oleh

Pelabuhan Krabi Diduga Tak Miliki Izin, Komisi III DPRD Karimun Minta KSOP Tindak Tegas

Karimun – Aktivitas (kegiatan) pelabuhan Krabi Tanjung Balai Karimun sebelumnya menjadi sorotan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Anak Tempatan (Perpat).

Dimana, diduga pelabuhan Krabi tersebut tak memiliki izin dan beraktifitas untuk bongkar muat barang dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketika dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022 , pihak pengurus dan penanggung jawab tidak dapat ditemui.

Salah satu pekerja pelabuhan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pelabuhan ini vihara punya, namanya Acai.

“Beliau sulit untuk ditemui dan saya yang sudah lama bekerja disini jarang jumpa beliau dan tidak punya kontak personnya pak,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Karimun, Adi Hermawan saat dikonfirmasi, meminta, jika benar pelabuhan Krabi tidak memiliki izin kepada KSOP dan instansi terkait untuk proaktif dan menindaklanjuti informasi ini dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain.

“Ini jelas-jelas sangat merugikan daerah dan masyarakat,” ucap Adi, Senin 12 Desember 2022.

Dirinya juga mengapresiasi Perpat Karimun yang telah berperan aktif sehingga permasalahan dilaporkan ke DPRD.

“Kami akan menindaklanjuti dan menunggu surat masuk dari Perpat Karimun,” tegas Adi.

Hingga berita ini terbitkan, pihak KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun belum memberi tanggapan dan konfirmasi.

HARIONO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *