oleh

Sekda Natuna Tekankan ASN Segera Lapor LHKPN

Natuna – Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan eselon II, III, dan IV untuk segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2022.

“Karena penyelesaian LHKPN bedampak pada dana insentif daerah,” kata Boy saat memimpin Apel 17 Hari Bulan, di Halaman Kantor Bupati Natuna, Selasa, 17 Januari 2024.

Boy meminta, untuk awal tahun ini laporan LHKPN sudah selesai 100 persen. “Masak harus kota yang selalu terdepan,” singgung Boy.

Boy juga menerangkan, bahwa dana insentif daerah bisa dipergunakan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). “Kan lumayan kalau dana insentif daerah kita dapat,” tuturnya.

Boy menyatakan, baru separuh ASN Natuna yang melaporkan LHKPN.

Boy juga menyebutkan, jika akhir Januari dan awal Februari para ASN belum menyampaikan LHKPN akan dilakukan penundaan TPP.

“Ini sanksi yang sudah disepakati oleh pimpinan daerah, dan jelas dalam peraturan daerah,” jelasĀ  Boy.

Boy menuturkan, bahwa Bupati, Wakil Bupati sudah melaporkan LHKPN begitu juga dirinya.
Selain melaporkan LHKPN, Boy juga meminta untuk segera melaporkan LHKSN.

“Ngurusnya gampang, cuman merubah, menambah data, dan meminta rekening koran untuk dilampirkan di LHKPN,” ucapnya.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *