oleh

Bupati Natuna Minta Pembangunan Miliaran Dilakukan Pendampingan Kejari

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, meminta agar kegiatan pembangunan Miliaran agar dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna.

Hal ini disampaikan Siswandi saat melakukan MoU antara Pemda dan Kajari Natuna tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Selasa, 24 Januari 2023.

Siswandi menyebut, Pemda sangat memerlukan pengawasan secara langsung agar tidak terjadi masalah dan potensi hukum.

“Karena setelah dilakukan pendampingan hukum pihak kejaksaan bisa membantu permasalahan hukum yang dialami Pemda,” tuturnya.

Siswandi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kajari yang telah melakukan kerjasama dengan Pemda Natuna.

Menurut Siswandi, pada tahun 2022 ada bebeberapa OPD ang dilakukan pendampingan oleh Kejari Natuna, diantaranya, Dinas PU, Perkim, Dinkes, dan Disdikbud.

“Semoga ini menjadi amal ibadah dan menjadi prestasi Kejari Natuna,” ucap Siswandi.

Sementara, Kepala Kejari Natuna, Imam Sidabutar, mengatakan, MoU adalah dasar kerjasama antara dua atau lebih belah pihak untuk melangkah kedepan.

“MoU ini bukan hanya pendampingan hukum, tapi kita lakukan juga bantuan hukum, dan mediasi permasalahan hukum,” jelas Imam.

Imam juga menyatakan, dalam MoU nantinya ada beberapa poin yang dibunyikan dalam kerjasama tersebut. Pertama bantuan hukum, kedua pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

SARWANTO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *