Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna akan menanggung biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai tahun 2023.
“Ada 4.500 nelayan yang kita daftrakan,” kata Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto, Selasa, 7 Februari 2023.
Hadi menjelaskan, bahwa nanti anggarannya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemkab Natuna. Jadi, kata Hadi, Pemkab Natuna menganggarkan Rp453 juta untuk 2.250 nelayan. Sementara setengahnya Pemprov Kepri.
Hadi menjelaskan, bahwa cara mendapatkan asuransi nelayan tersebut harus bekerja sebagai nelayan, memiliki kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), dan melengkapi persyaratan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jika belum mempunyai kartu Kusuka, cukup datang ke Dinas Perikanan dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Nanati kita daftarkan,” ucap Hadi.
Hadi menerangkan, setelah melengkapi persyaratan tersebut, nelayan akan mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaannya.(sarwanto)

Komentar