oleh

Kunjungan KSP RI ke Karimun Disambut Gembira Warga

Karimun – Warga yang berdomisili di Bati RT.002/003 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan Poros Bukit Cincin RT.003/003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Kepulauan Riau menyambut penuh haru dan rasa syukur atas kedatangan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia ke Poros Bukit Cincin RT.003/003, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Kepulauan Riau pada Jum’at 17 Maret 2023.

Kedatangan kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia ke Karimun tersebut untuk Verifikasi Lapangan objek tanah di Bati RT.002/003 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan Poros Bukit Cincin RT.003/003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral kemudian objek tanah di Pangke dan Pengke Barat, dan Bandara Karimun.

Diketahui juga bahwa warga yang berdomisili pada objek tanah di Bati RT.002/003 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan Poros Bukit Cincin RT.003/003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral itu selama ini dengan sabar dan senantiasa berdo’a akan kehadiran Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden Republik Indonesia ke pemukiman warga sesuai janji mereka akan hadir ke karimun pada Zoom meeting yang berlangsung pada Senin 14 November 2022 lalu dimana rapat Zoom ketika itu diikuti oleh Tim Perwakilan masyarakat, Kuasa Pendamping masyarakat dan dari Kantor Staf Presiden.

Pada kesempatan itu, dengan didampingi Tim Perwakilan masyarakat yang hadir yaitu Philipus Plin, Emanuel, Osmar P Hutajulu, Hatik Hidayati dan penasehat R. Hadimi S.H, salah satu warga ibu rumah tangga, Farida mewakili ibu-ibu yang hadir lainnya menyampaikan harapan bahwa warga sangat memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden yang hadir dihadapan warga untuk kepastian hukum hak atas tanah yang telah dikelola secara terus menerus dengan itikad baik untuk tempat tinggal dan bertani oleh warga Bati RT.002/003 Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing dan Poros Bukit Cincin RT.003/003 Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“ Terima kasih Bapak-bapak dari Kantor Staf Presiden RI, kami rakyat kecil Pak yang dari sejak lama telah mengelola lahan secara terus menerus dengan itikad baik ada untuk tempat tinggal dan ada juga untuk bertani, kalau kami disuruh pergi kemana kami harus bertempat tinggal dan bercocok tanam lagi Pak, sebagai rakyat kecil kami mohon kepada Pak Presiden melalui Bapak-bapak dari Kantor Staf Presiden RI untuk memberikan hak atas tanah kepada kami warga Pak, tolong Pak kami rakyat kecil ,” pinta Farida mewakili ibu-ibu lainnya.

“ Kami juga memohon pak agar Sertifikat mereka dibatalkan atau dicabut karena diduga Cacat Hukum dalam perolehan dan penerbitannya Pak ,” Pinta ibu lainya menambahkan.

Atas penyampaian warga tersebut, Pelaksana Tugas dari Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia yang hadir Sahat M Lumbanraja (Tenaga Ahli Madya) dan Imanta Ginting (Tenaga Ahli Muda) menyampaikan bahwa kehadiran mereka untuk melakukan pendalaman imformasi dan usulan terhadap opsi-opsi penyelesaian konflik dan meminta warga masyarakat agar bersabar.

“ Apa yang disampaikan warga, kami tampung dan akan kami pertimbangkan. Kehadiran kami untuk Verifikasi Lapangan dan juga untuk melakukan pendalaman imformasi dan usulan terhadap opsi-opsi penyelesaian konflik, jadi bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian harap bersabar ya Pak, Buk ,” terang Pak Sahat M Lumbanraja dan mengajak untuk survey ke pemukiman warga.

Sementara itu, Kuasa Hukum masyarakat Johni Nelson Simanjuntak ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kunjungan Tim Agraria Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia adalah bukti perhatian Pemerintah atas masalah yang dihadapi rakyatnya.

“ Kunjungan staf KSP ke lokasi adalah salah satu bukti perhatian pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi warga, dengan kunjungan ini maka permasalahan yang dikemukakan warga/yang dilaporkan warga dapat di periksa bagaiamana kenyataannya dan akan ditemukan fakta sebenarnya dari segi penanganan dan dari segi hukum. Kunjungan ini merupakan bagian dari pembuktian kebenaran atas pernyataan dalam pernohonan dan tuntutan warga, dengan demikian harapan warga semakin mantap untuk dipenuhi permohonan/tuntutan warga terkait dengan tanah tersebut. Staf KSP melihat bahwa seluruh areal tanah seluas kurang lebih 44 Ha dimaksud telah dipenuhi warga dengan bangunan dan kebun sepetak, sebagai kuasa hukum warga, saya sangat senang atas kunjungan ini. Kiranya agar seluruh warga semakin bersatu dan bekerja sama untuk meraih sukses perjuangan ,” tutup pak Johni Nelson Simanjuntak. (Hariono)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *