Natuna – Proyek reklamasi penimbunan pantai Piwang, Natuna ditunda. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna Afriyudi saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa, 4 Juli 2023.
Pasalnya, kata Afriyudi, anggaran yang tersedia hanya Rp1,5 Miliar dengan rincian Rp1,3 Miliar untuk penimbunan dan Rp200 juta untuk perencanaan dan pengawasan.
“Target dari pak Bupati harus dilakukan penimbunan pantau piwang, agar para pedagang kaki lima bisa tertata dengan baik, dan menjadi pusat jajanan kuliner dari sore hingga malam hari,” ucapnya.
Afriyudi mengungkapkan, bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi, sebab dari hasil perhitungan oleh dinas PUPR, biaya reklamasi yang diperlukan sebesar Rp5 Miliar lebih.
“Oleh sebab itu kita tunda,” jelas Afriyudi.
Ia mengatakan, jika nanti penganggaran dan pelaksanaan reklamasi akan diserahkan ke dinas PUPR dengan alasan penimbunan pantai peruntukannya sudah tercampur aduk.
“Kenapa tahun ini kami anggarkan? karena konsep awalnya untuk ruang terbuka hijau,” sebut Afriyudi.
Afriyudi berharap, tahun depan anggaran APBD Natuna mencukupi untuk peninbunan reklamasi pantai Piwang. (Sar)
Editor: Sarwanto

Komentar