Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan Sosialisasi Peran Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Acara sosialisasi itu dilaksanakan di Hotel Aston, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Rabu 23 Agustus 2023 dengan dihadiri oleh para perwakilan SMA/SMK se Kabupaten Karimun.
Pada kesempatan itu, Kasi TIKKIM mewakili Kepala Kantor Imigrasi, Sophian menyampaikan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi tersebut adalah sebagai langkah pencegahan serta edukasi kepada para perwakilan sekolah SMA/SMK se Kabupaten Karimun.
“Sosialisasi ini bertujuan agar perwakilan sekolah dapat meneruskan kepada siswa-siswi yang sebentar lagi akan lulus sekolah dan memasuki dunia kerja untuk mengetahui dan berhati-hati akan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” papar Sophian.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang dipaparkan oleh narasumber Kasubsi TIKKIM, Gerson terkait materi tentang peran Imigrasi dalam pencegahan TPPO.
Pada pemaparannya, Gerson menjelaskan bahwa Imigrasi memiliki peran dalam fungsi pengawasan Keimigrasian.
“Hal itu, sesuai dengan nawacita butir pertama yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara,” jelas Gerson.
(Hariono)
Editor: Sarwanto

Komentar