oleh

Gubernur Ansar Siap Dukung Pemekaran Natuna Anambas Jadi Provinsi Baru

Tanjungpinang – Upaya pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi provinsi baru terus dimatangkan. Tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tengah melakukan studi kajian untuk mewujudkan provinsi di utara NKRI tersebut.

Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas bisa diwujudkan melihat kepentingan strategis nasional yang ada di perbatasan Indonesia. Hasil kajian tim akademis UMRAH menemukan jika dinamika global dan kerawanan konflik di Laut Cina Selatan sangat membutuhkan adanya pemerintahan setingkat provinsi yang berlokasi langsung di Natuna.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam pertemuan bersama Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan
Natuna Anambas (BP3K2NA) di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa 5 September 2023, mengatakan pembentukan provinsi Natuna Anambas semakin mendesak dengan pertimbangan kedaulatan dan pertahanan.

“Kalau bicara alasan pertahanan dan keamanan itu memang mendesak, Kepri dulu yang membuat kita kuat untuk pemekaran juga alasannya sama soal rentang kendali dan kedaulatan,” kata Gubernur Ansar.

Tim akademis UMRAH juga menemukan hasil kajian potensi APBD yang besar apabila provinsi khusus kepulauan Natuna-Anambas bisa terbentuk. Hal tersebut mempertimbangkan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas untuk Natuna dan Anambas yang bisa menyumbang porsi yang besar untuk APBD provinsi khusus kepulauan Natuna-Anambas.

Gubernur Ansar mengungkapkan yang terpenting adalah aspirasi masyarakat soal pemekaran Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang harus dikumpulkan oleh BP3K2NA untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Dari semua pertimbangan yang ada, yang paling penting itu adalah aspirasi masyarakat, kita ingin bawa itu ke pusat jadi perhatian pusat ke Natuna dan Anambas juga semakin besar,” kata Gubernur Ansar. (*)

Editor: Sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed