Natuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna mengusulkan anggaran Rp 31.220.246.000 atau Rp31 miliar untuk pelaksanaa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna.
Namun berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemda Kab/Kota se-Kepri mengenai pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, dan hasil pembahasan KPU Natuna dan TAPD di sepakati anggaran Pilkada sebesar Rp16.000.000.000 atau Rp16 miliar.
“Anggaran ini juga sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna,” terang Ketua KPU Natuna, Kusnaidi saat dihubungi media ini, Senin 25 September 2023.
Kusnaidi menerangkan, bahwa anggaran ini hanya untuk pelaksanaan Pilkada, berbeda lagi dengan pemilihan Calon Legislatif (Caleg).
“Hingga saat ini belum ada pembahasan soal anggaran Caleg, anggaran ini lebih ke tahapan sosialiasi, pendaftaran dan launching Pilkada,” sebutnya.
Kusnaidi meyatakan, bahwa hingga sekarang tahapan Pilkada baik secara regulasi dan aturan belum keluar KPU Natuna juga masih menunggu.
“Apalagi ada wacana pelaksanaan Pilkada dimajukan di bulan September kita juga masih menunggu,” tuturnya.
Kusnaidi menuturkan, bahwa pelaksanaan Pilkada tidak ada putaran kedua, lebih pada suara terbanyak.(Sar)
Editor: Sarwanto

Komentar