oleh

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di Kejaksaan Negeri Bintan

Bintan – Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Eka Widdyara, S.H., memimpin pelantikan dan serah terima jabatan dua posisi penting di Kejaksaan Negeri Bintan. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Selasa, 28 Mei 2024.

Dalam acara ini, jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus diserahkan dari pejabat lama, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., kepada pejabat baru, Maiman Limbong, S.H., M.H.

Selain itu, jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga mengalami pergantian, dari pejabat lama, Ramboo Loly Sinurat, S.H., kepada pejabat baru, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, I Wayan Eka Widdyara menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan peristiwa rutin yang wajib dalam setiap kehidupan organisasi.

Ia menekankan bahwa mutasi dan promosi dalam suatu organisasi harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu.

Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat.

Kepada pejabat yang baru dilantik, I Wayan Eka Widdyara berpesan untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan oleh pimpinan.

Pejabat baru diharapkan senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka juga diharapkan dapat bersikap sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi.

Pejabat baru harus memiliki wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistematik untuk kepentingan organisasi. Selain itu, penting bagi mereka untuk melakukan sinergi dengan seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Bintan.

Acara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bintan.(An)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.