oleh

Serahkan Hewan Qurban, Kejati Kepri Soroti Tiga Makna Peringatan Idul Adha

Batam – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, menekankan bahwa Idul Adha tahun 2024 merupakan momen penting yang mampu menerjemahkan pesan keagamaan menjadi aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari, berlandaskan pada keteladanan Nabi Ibrahim AS.

Kajati Kepri menyoroti tiga makna utama dari peringatan Idul Adha, makna ketakwaan, makna sosial, dan makna kesejahteraan.

Teguh Subroto juga menekankan bahwa Idul Adha adalah momentum untuk mengasah keikhlasan, kepedulian sosial, serta membangun kualitas diri sebagai pribadi yang sabar, tahan uji, dan tegar menghadapi cobaan.

Penyerahan hewan kurban, lanjut Teguh merupakan wujud nyata dari kepedulian dan perhatian terhadap sesama, yang diharapkan dapat membawa kebahagiaan khususnya bagi umat Islam.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri mengajak seluruh umat Islam di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menumbuhkan rasa rela berkorban demi Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada Selasa, 12 Juni 2024, dilakukan penyerahan hewan kurban secara simbolis kepada Panitia Qurban Masjid Shafwan Kejati Kepri.

Sebanyak enam ekor sapi diserahkan untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyerahan ini menjadi simbol nyata dari semangat berbagi dan kepedulian sosial yang diajarkan dalam peringatan Idul Adha. (An)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *