Natuna – Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rodhial Huda, akan menjemput delapan nelayan setempat yang ditangkap oleh penegak hukum Malaysia pada April 2024.
Penjemputan ini dilakukan setelah kedelapan nelayan tersebut divonis bebas oleh pengadilan Malaysia pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kepala Dinas Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, mengungkapkan bahwa saat ini Wakil Bupati Natuna sudah berada di Jakarta dan sedang berkoordinasi guna menentukan mekanisme penjemputan.
“Beliau Pak Wakil Bupati sudah di Jakarta,” ucap Jojo, panggilan akrab Kadis Perikanan Natuna, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Jojo, pasca-penangkapan delapan nelayan asal Natuna tersebut, Bupati Natuna, yang akrab disapa Bong Sis, langsung gelisah memikirkan nasib rakyatnya.
Meski Bupati tidak memiliki kewenangan dalam urusan pembebasan nelayan tersebut, ia selalu bertindak all out melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang.
“Pak Bupati sekarang merasa lega dan puas karena nelayan kita divonis bebas. Beliau langsung memerintahkan Pak Wakil Bupati pergi ke Malaysia menjemput mereka,” pungkas Jojo.
Sebelumnya, delapan nelayan asal Natuna ditangkap oleh Agensi Penguat Kuasa Maritim Malaysia (APMM) Sarawak pada 19 April 2024.
Mereka diduga melanggar batas wilayah perairan Malaysia. Kedelapan orang tersebut diproses dengan hukum yang berlaku di Malaysia, namun hingga tingkat mahkamah, kedelapan nelayan tersebut akhirnya divonis bebas.
Penjemputan ini menjadi momen penting bagi para nelayan dan keluarga mereka, serta bagi pemerintah Kabupaten Natuna yang telah bekerja keras untuk memastikan keselamatan dan kebebasan warganya yang tertangkap di luar negeri. (Why/Sar)
Editor: Sar

Komentar