oleh

Bawaslu Natuna dan STAI Natuna Jalin Kerja Sama untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Natuna – Dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif menjelang pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Natuna dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna telah melakukan perjanjian kerja sama (MOU), Rabu, 24 Juli 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pilkada di Kabupaten Natuna.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan STAI Natuna atas kesediaannya bekerja sama dengan Bawaslu.

“Kami sangat menghargai kesediaan STAI Natuna untuk bersama-sama dalam hal pengawasan pemilu. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Natuna dapat berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Siswandi.

Siswandi juga meminta kepada ketua STAI Natuna agar dapat mengarahkan mahasiswanya untuk menjadi bagian dari Bawaslu sebagai pengawas partisipatif.

“Kami berharap mahasiswa STAI Natuna dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya pada pemilihan di Kabupaten Natuna,” tambahnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Siswandi berharap, pengawasan terhadap proses pemilihan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Natuna. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *