Natuna – Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Natuna, Dedy Dahmudy, menyatakan bahwa Natuna sudah mampu melakukan ekspor hasil laut ke luar negeri.
Menurut Dedy, kabupaten perbatasan ini memiliki tiga pelabuhan dan satu bandara yang dapat digunakan untuk ekspor langsung.
“Memang status kita masih perintis, tapi fungsinya bisa langsung ekspor,” ujar Dedy saat ditemui di kantornya, di Diskan Natuna, Senin, 29 Juli 2024.
Dedy menjelaskan bahwa tiga pelabuhan yang dimaksud adalah pelabuhan di Sedanau, pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa, dan pelabuhan perdagangan di Penagih. Selain itu, untuk izin ekspor, prosesnya langsung melalui Kementerian.
Dedy mengungkapkan, bahwa Natuna sebelumnya sudah dua kali melakukan ekspor hasil laut ke luar negeri melalui Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
“Namun setelah itu, kita tidak pernah lagi melakukan ekspor laut, selain ikan hidup di Sedanau,” tambahnya.
Pada tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernah mencanangkan pelabuhan SKPT Natuna menjadi pelabuhan perikanan pantai tipe C.
“Tapi saat itu pelabuhan tersebut belum seberapa berfungsi, dari segi kapal sandar, pelelangannya hingga lainnya, sehingga KKP tidak jadi mendorong pelabuhan tipe C Natuna,” terang Dedy.
Ia berharap, dengan adanya potensi ekspor ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Natuna dan memaksimalkan potensi laut yang dimiliki. (Why/Sar)
Editor: Sar
Komentar