Natuna – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Natuna, Rika Azmi memimpin apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin, di halaman Kantor Bupati Natuna, pada Senin, 30 September 2024.
Pjs. Rika Azmi ditunjuk oleh Mendagri karena Bupati dan wakilnya kembali mengikuti kontestasi pemilihan pemimpin daerah Kabupaten Natuna, yang mana mengharuskan mereka untuk cuti.
Dalam arahannya, Rika menyampaikan mengenai fungsu dan tugasnya selama mengisi kekosongan pimpinan daerah Kabupaten Natuna.
Pertama, memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR.
Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN.
Keempat, membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan, dan
Kelima, melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengingat waktu pemilihan pimpinan semakin dekat, Rika menghimbau para ASN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku untuk selalu berada diposisi netral, pahami peraturan yang telah diberikan.
“Saya berkomitmen akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ujar Rika.
“Jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa Disiplin berat dan disiplin sedang,” tuturnya. (Why/Sar)
Editor: Sar
Komentar