oleh

Bawalu Natuna : Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilukada 2024

Natuna – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Sudarsono menegaskan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) memegang peran strategis dalam memastikan kelancaran dan integritas proses Pemilukada.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan kepada para Pengawas TPS, pada Senin, 4 November 2024.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak di lapangan. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap aturan dan regulasi sangat penting. Jika ada yang kurang dipahami, segera komunikasikan dengan Pengawas Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kecamatan,” ujar Sudarsono.

Meskipun hanya terdapat satu pengawas di setiap TPS, Sudarsono menekankan pentingnya optimalisasi tugas pengawasan. Ia mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Tahun 2024.

“Jumlah satu pengawas di setiap TPS memang terbatas. Jika pengawasan hanya bergantung pada pengawas, tentu hasilnya kurang maksimal. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjalankan pengawasan demi keberhasilan Pilkada 2024,” ajaknya.

Selain memberikan arahan kepada pengawas, Sudarsono juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan/desa yang telah menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilukada berlangsung.

“Terima kasih kepada pihak kecamatan dan kelurahan/desa atas kerja sama dalam menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilihan Tahun 2024,” tuturnya.

Sudarsono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia mendorong warga melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kepada jajaran pengawas Pemilukada.

“Ini adalah pesta demokrasi kita bersama. Mari kita jaga bersama demi terwujudnya demokrasi yang jujur dan adil,” pungkas Sudarsono.

Komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, aparat pemerintah, dan pengawas pemilu diharapkan dapat menciptakan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sukses dan berkualitas di Kabupaten Natuna. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *