oleh

Tahun 2025, Dinkes Natuna dapat DAK Rp12 Miliar dari Kemenkes

Natuna – Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna telah mengusulkan kegiatan fisik dan non fisik ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tahun 2025.

“Kemarin sudah kita usulkan ke aplikasi KRISNA,” kata Sekretaris Dinkes, Wan Asrul Ardiansyah, saat ditemui awak media diruang kerjanya, di Kantor Dinkes, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Aplikasi KRISNA merupakan integrasi antara 3 (tiga) Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB yang dituangkan dalam bentuk sistem aplikasi untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja.

Asrul mengatakan, bahwa untuk kegiatan fisik pihaknya mengusulkan beberapa pembangunan diantaranya rehap dan tambah ruang Puskesmas Kelarik, pembangunan air bersih Puskesmas Bunguran Selatan dan Serasan Timur.

“Kami juga mengusulkan pengadaan mobil ambulance untuk Puskesmas Midai, Pulau Laut, Subi, dan Serasan Timur,” jelas Asrul.

Asrul menambahkan, sedangkan untuk kegiatan non fisik yang berada di RSUD Natuna dan Dinkes Natuna. “Untuk total sekitar Rp12 miliar,” jelas Asrul.

Asrul menyebut, bahwa usulan tersebut sudah disetujui oleh Kemenkes dan awal tahun 2025 akan direalisasikan. “Usulan anggaran ke Kemenkes direalisasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) Kemenkes,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa anggaran DAK untuk bidang kesehatan pada tahun 2025 turun dibandingkan 2024. “Tahun ini kita dapat Rp18 miliar, sementara 2025 Rp12 miliar,” jelas Asrul.

Asrul menerangkan, penurunan DAK ini disebabkan beberapa faktor yakni adanya item kegiatan yang tidak tersedia lagi di aplikasi KRISNA. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *