oleh

Langkah Cepat Atasi Persoalan Keuangan di Natuna, Tarik Penyertaan Modal di Bank Riau Kepri

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna dihadapkan pada persoalan tunda bayar yang mengancam perekonomian daerah. Masyarakat mulai mengeluhkan kondisi keuangan yang tidak menentu, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu opsi yang dinilai cepat dan efektif adalah menarik kembali dana penyertaan modal pemerintah daerah dari Bank Riau Kepri. Pada tahun 2021, penyertaan modal tersebut tercatat sebesar Rp32 miliar.

Langkah ini mendesak, mengingat hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai jumlah pasti utang tahun 2024 dan kapan pembayarannya akan dilakukan.

Berdasarkan PMK Nomor 89 Tahun 2024, Kabupaten Natuna diproyeksikan menerima dana kurang bayar sebesar Rp103 miliar dari Kementerian Keuangan.

Namun, dana ini harus dikurangi dengan dana lebih bayar senilai Rp22 miliar, sehingga total yang diterima hanya Rp81 miliar, angka yang masih jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan keuangan daerah.

Penarikan dana penyertaan modal dari Bank Riau Kepri dapat memberikan solusi jangka pendek untuk membayar utang pihak ketiga.

Akan tetapi, langkah ini juga memiliki konsekuensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa dividen dari Bank Riau Kepri, yang pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp8 miliar.

Dividen ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah, meskipun jumlahnya bervariasi setiap tahun tergantung pada laba bank.

Bupati Natuna Wan Siswandi diharapkan mampu mengambil kebijakan berani ini demi meninggalkan rekam jejak positif di akhir masa jabatannya.

Jika dana penyertaan modal ditarik, pemerintah daerah dapat mengurangi beban utang dan memulihkan perputaran ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, tampak pasif dalam merespons persoalan ini. Dalam keterangannya pada 14 Januari 2025, ia menyatakan bahwa penarikan penyertaan modal sepenuhnya bergantung pada eksekutif, tanpa menyadari bahwa DPRD juga terlibat dalam proses penganggaran dana penyertaan modal.

DPRD seharusnya lebih proaktif, seperti dengan mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan dana kurang bayar. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat Natuna.

Jika pemerintah dan DPRD tidak segera mengambil langkah konkret, dikhawatirkan akan terjadi aksi demonstrasi, seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketidakpastian ini juga dapat memicu tindakan kriminal akibat desakan kebutuhan ekonomi masyarakat. Bahkan, pegawai pemerintahan pun dilaporkan kesulitan keuangan karena harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Situasi keuangan di Natuna memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Langkah cepat, seperti penarikan dana penyertaan modal di Bank Riau Kepri, dapat menjadi solusi sementara untuk mencegah stagnasi ekonomi dan meredam keresahan masyarakat.

Namun, keputusan ini harus dilakukan dengan perhitungan matang untuk meminimalkan dampak jangka panjang pada pendapatan daerah. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD juga menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi krisis keuangan ini. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *