Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman melakukan serah terima Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada Rabu, 15 Januari 2025, di Ruang Rapat Bawah Baperrida Bintan.
Program SANIMAS yang dilaksanakan di Desa Kampung Hilir dan Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan, meliputi pembangunan fasilitas sanitasi berupa 13 unit septic tank, 12 unit bilik, dan 8 unit pengolahan lanjutan. Program ini memberikan manfaat langsung kepada 14 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyampaikan harapannya agar fasilitas yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui program SANIMAS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai menandatangani Berita Acara Serah Terima.
Ronny menambahkan bahwa program ini bertujuan menyediakan akses sanitasi layak untuk masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat mengurangi kasus penyakit akibat sanitasi buruk serta membantu upaya penanganan stunting di Kabupaten Bintan.
“Kami juga berharap sarana yang telah dibangun dapat dijaga dengan baik. Bila perlu, lakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala agar tetap berfungsi dengan baik dan bisa digunakan untuk jangka panjang,” pungkas Ronny.
Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bintan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur sanitasi yang layak dan berkelanjutan. (An)
Editor: Sar
Komentar