oleh

Polres Natuna Gencarkan Sosialisasi Bahaya Perjudian di Wilayah Perbatasan

Natuna – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna menggencarkan sosialisasi bahaya perjudian di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, dengan melibatkan berbagai unsur terkait, pada Jumat, 21 Maret 2025.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K, melalui Kasat Binmas AKP Rifi Hamdani Sitohang, S.Sos, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perjudian. “Perjudian tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar AKP Rifi.

Selain itu, dalam sosialisasi ini juga disampaikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak sebagai kelompok rentan. Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan berbagai bentuk eksploitasi, termasuk tindak perdagangan orang, dengan melaporkan segala indikasi pelanggaran hukum.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, SH., MH, menegaskan bahwa wilayah perbatasan utara Indonesia harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Terlebih dalam momentum bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, kami berharap masyarakat dapat hidup dengan tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal seperti perjudian dan perdagangan orang,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Natuna akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat serta semua pihak terkait demi menjaga kondusivitas wilayah. “Mari kita bergandeng tangan dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Iptu Richie. (Why/Sar)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *