Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak untuk membahas ancaman tanah longsor yang mengancam kawasan Perumahan Glory Royal Residence di Kelurahan Tiban Baru, Kamis, 10 April 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE MM, dan turut dihadiri Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH serta anggota Komisi I Jimy Siburian.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan warga Perumahan Glory, RT/RW setempat, pengembang PT Glorindo Bangunraha Megah, serta sejumlah instansi seperti Sekretariat Kelurahan Tiban Baru, perwakilan Kecamatan Sekupang, BP Batam, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang, Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemukiman dan Pertamanan. Sayangnya, dua perusahaan pemilik lahan di sekitar lokasi longsor, yakni PT Batam Tri Anugerah dan PT Corkindo Nusamas, tidak tampak hadir.
Dalam pemaparannya, Budi menekankan bahwa ancaman longsor harus segera diantisipasi sebelum memakan korban. Selain itu, ia juga menerima keluhan warga terkait kurangnya fasilitas sosial dan umum di kawasan perumahan.
“Ancaman longsor ini perlu segera diatasi. Namun permasalahan lain seperti fasos dan fasum serta pengelolaan sampah juga butuh perhatian serius,” ujar Budi.
Perwakilan warga, Suwandi, menyampaikan bahwa masyarakat sangat khawatir dengan kondisi bukit yang mulai longsor tepat di belakang perumahan dan berbatasan dengan Perumahan Taman Eirene. Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Ketua RW 06 Tiban Baru, Johan, yang juga menyoroti potensi banjir di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT Glorindo, Dila, menjelaskan bahwa upaya pengerukan pernah direncanakan namun terhambat karena lahan tersebut milik perusahaan lain yang belum berhasil dihubungi. Ia juga menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan fasilitas umum sesuai fatwa lahan, serta membahas pembangunan batu miring dengan manajemen.
Sekretaris Kelurahan Tiban Baru, Pokas Mariadinata, mendesak agar pengerukan dan pembangunan batu miring segera dilakukan demi mencegah musibah seperti yang pernah terjadi di Tiban Koperasi, yang menelan empat korban jiwa akibat longsor. Ia juga menyarankan agar lahan fasilitas umum dan sosial segera diserahkan kepada Pemko Batam agar bisa diusulkan dalam pembangunan.
Hal ini ditegaskan pula oleh Budi Mardiyanto, yang menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat membangun di atas lahan yang belum diserahkan secara resmi. Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak bisa mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD jika status lahan masih belum jelas.
Menutup pertemuan, pihak pengembang menyatakan kesiapannya untuk membahas penyerahan lahan dan pembangunan batu miring dalam waktu dekat. Sementara itu, Budi Mardiyanto menegaskan komitmennya untuk mengawal tindak lanjut hasil rapat ini serta menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk memastikan semua langkah yang telah disepakati dapat segera direalisasikan. (Ramadan)
Editor: Sar

Komentar