oleh

Bupati Bintan Lantik 596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS IPDN, Tekankan Loyalitas dan Profesionalitas ASN

Bintan – Sebanyak 596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi dilantik oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Aula Bandar Seri Bentan.

Dengan lantang, para ASN baru tersebut mengucapkan sumpah janji, di antaranya, “Saya bersumpah, bahwa saya dalam menjalankan tugas akan senantiasa taat dan setia pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.”

Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti secara langsung oleh 549 orang di Aula Bandar Seri Bentan, sementara 45 orang di Kecamatan Tambelan serta 2 orang di Rumah Singgah Jakarta mengikuti secara virtual. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelantikan PPPK Tahap I yang telah dilaksanakan pada bulan Juni lalu, dan menjadi tonggak baru dalam perjalanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyampaikan sambutan. Foto (Ist)

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan para PPPK selama ini. Ia berharap momentum pelantikan ini menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Hari ini menjadi jawaban dari doa orang tua, keluarga, serta harapan pribadi yang mungkin sejak lama sudah dinantikan. Ini bukan akhir, melainkan titik awal dari perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Roby.

Lebih lanjut, Bupati Roby mengingatkan agar para PPPK yang baru dilantik meningkatkan kapasitas diri, menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan solidaritas terhadap organisasi, serta berkomitmen selama masa perjanjian kerja. Menurutnya, komitmen dan kinerja menjadi faktor penting dalam evaluasi dan perpanjangan masa kerja ke depan.

Foto bersama. Foto (Ist)

“Lanjutkan pengabdian, bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan berangkat dari hati. Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Ingat, pedomani PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, dan jalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” tambahnya.

Sebelum pelantikan, seluruh peserta PPPK Tahap II terlebih dahulu mengikuti pembekalan di pagi hari, guna memahami hak dan kewajiban sebagai ASN.

Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti akhir prosesi. Para keluarga dan kerabat yang hadir tampak memberikan ucapan selamat dengan senyum bangga, menandai awal perjalanan baru bagi para ASN yang siap mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Bintan. (Ham)

Editor: Sar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *