Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digagas pemerintah pusat. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat mendaftar bantuan sosial (bansos) secara mandiri dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan transparan melalui sistem digital.
Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di 43 kabupaten/kota yang digelar secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Selasa, 30 Juni 2026. Kota Batam menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) implementasi digitalisasi bansos secara nasional.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang tengah didorong pemerintah.
Menurut Tito, digitalisasi akan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (AI), menjadi langkah besar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien.
Ia menjelaskan transformasi digital perlindungan sosial akan menghasilkan data penerima bansos yang lebih akurat. Menurutnya, untuk pertama kalinya proses penerimaan bansos dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel dengan dukungan teknologi.
Luhut juga mengapresiasi seluruh kepala daerah yang terlibat dalam program percontohan tersebut. Ia berharap seluruh daerah pilot project dapat menyelesaikan implementasi paling lambat akhir Agustus 2026 sehingga peluncuran nasional dapat dilakukan pada Oktober mendatang.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan kesiapan Pemko Batam untuk menyukseskan program nasional tersebut. Ia berharap kehadiran Portal Perlinsos mempermudah masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Selain itu, Pemko Batam akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital tersebut secara optimal.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi biometrik wajah, kemudian memilih program bantuan sosial yang diinginkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat juga dapat memantau status pengajuan secara daring, mulai dari tahap verifikasi hingga dinyatakan aktif sebagai penerima bantuan apabila memenuhi persyaratan. (Ham)
Editor: Red

Komentar