Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat upaya penanggulangan bencana melalui penyusunan Rancangan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Kota Batam. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Akhir RPBD yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam itu dihadiri para camat, lurah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan. Konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam menyempurnakan dokumen RPBD agar selaras dengan arah pembangunan Batam yang maju, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Firmansyah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga harus didukung sistem ketahanan yang mampu mengantisipasi berbagai potensi bencana.
Menurutnya, RPBD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan bencana secara terpadu, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
“Perencanaan yang baik bukan hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga mengantisipasi risiko di masa depan. RPBD harus menjadi dokumen yang adaptif terhadap dinamika perkembangan Kota Batam, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap arah pembangunan,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, perubahan iklim, pesatnya pertumbuhan kawasan perkotaan, dan meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui tata kelola penanggulangan bencana yang modern, berbasis data, dan diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor.
Firmansyah menilai ketangguhan sebuah kota tidak diukur dari besarnya bencana yang terjadi, melainkan dari kesiapan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapinya. Karena itu, budaya kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari pembangunan Kota Batam sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen RPBD disusun secara partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi adalah kekuatan utama. Ketika pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen bergerak dalam visi yang sama, kita tidak hanya membangun kota yang maju, tetapi juga kota yang tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” katanya.
Melalui penyusunan RPBD yang melibatkan berbagai pihak, Pemko Batam berharap menghasilkan dokumen yang komprehensif, implementatif, dan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat mitigasi risiko bencana serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Pemerintah optimistis langkah ini akan mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang profesional, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (Dody)
Editor: Juliadi

Komentar