Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak hanya sebatas layanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam memastikan masyarakat yang berhak memperoleh pelayanan maupun bantuan pemerintah tidak terlewat.
Hal tersebut disampaikan Firmansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi Analisis Capaian Pemanfaatan IKD dalam Mendukung Perluasan Program Perlindungan Sosial di Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia itu berlangsung di Kantor Wali Kota Batam.
Rapat tersebut membahas capaian pemanfaatan IKD, integrasi data kependudukan, serta strategi memperluas penggunaan identitas digital untuk mendukung pelayanan publik dan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Firmansyah menegaskan, keberhasilan penerapan IKD tidak cukup hanya diukur dari jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi. Menurutnya, IKD harus benar-benar dimanfaatkan dalam ekosistem pelayanan digital pemerintah sehingga memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap IKD ini benar-benar berjalan dan dimanfaatkan di Kota Batam. Jangan hanya berhenti pada aktivasi, tetapi harus hadir dalam pelayanan dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.
Ia menilai pemanfaatan IKD semakin penting bagi Batam yang memiliki tingkat mobilitas penduduk tinggi. Kondisi tersebut membutuhkan sistem data kependudukan yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan.
“Batam adalah kota dengan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Karena itu, kita membutuhkan data yang terus diperbarui dan dapat dimanfaatkan lintas layanan. IKD harus menjadi instrumen yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Menurut Firmansyah, integrasi data kependudukan dengan berbagai program pemerintah juga dapat membantu meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat tidak terlewat.
Namun, ia mengingatkan agar transformasi digital tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, serta kelompok rentan lainnya.
“Digitalisasi jangan sampai menciptakan kelompok yang tertinggal. Kita ingin IKD menjadi solusi, bukan hambatan. Karena itu, implementasinya harus inklusif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Batam,” tegasnya.
Pemko Batam, lanjut Firmansyah, siap memperkuat sinergi antarinstansi untuk mengoptimalkan pemanfaatan IKD. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar transformasi digital kependudukan tidak hanya menghasilkan data yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Target akhirnya sederhana, data semakin akurat, pelayanan semakin mudah, dan masyarakat semakin cepat mendapatkan haknya. Kami berharap IKD di Batam bukan sekadar program digitalisasi, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pelayanan masyarakat,” tutup Firmansyah. (Dody)
Editor: Juliadi

Komentar