oleh

Bupati Natuna Minta Diskresi Karantina untuk Barang FTZ

Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan meminta adanya diskresi dari pemerintah pusat terkait ketentuan pemasukan barang dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) ke Kabupaten Natuna. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketersediaan barang sekaligus mencegah kenaikan harga kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Cen saat diwawancarai sejumlah awak media, diruang kerjanya, di lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin, 31 Agustus 2026.

Cen mengatakan, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti setelah dibahas dalam rapat sebelumnya. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak karantina untuk mencari solusi atas kendala pemasukan barang ke Natuna.

“Saya langsung menghubungi kepala karantina. Provinsi juga ikut membantu supaya kita mendapatkan kuota. Supaya ada diskresi untuk daerah kepulauan,” kata Cen.

Menurutnya, kondisi geografis Natuna yang berada di wilayah kepulauan dan memiliki rentang kendali yang jauh menjadi alasan perlunya perlakuan khusus. Apalagi, sebagian besar kebutuhan masyarakat Natuna masih harus didatangkan dari luar daerah.

“Kita minta diskresi melalui kepala karantina provinsi. Beliau mungkin akan mengajukan ke pusat. Harus ada diskresi untuk kita-kita di ujung perbatasan,” ujarnya.

Cen khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan solusi, harga barang kebutuhan masyarakat akan semakin meningkat. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap daya beli masyarakat dan inflasi di daerah.

“Kita mengharapkan ada satu kebijakan yang akan bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak. Sekarang harga-harga sudah mulai merangkak naik,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus hadir ketika terjadi ketimpangan harga maupun persoalan distribusi barang. Namun, menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat agar dapat menjaga stabilitas harga di wilayah kepulauan.

“Kalau ada ketimpangan harga, Pemda harus hadir. Bagaimana kita bisa hadir kalau masih ada hal-hal yang sangat menyulitkan?” tegasnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa barang-barang yang masuk ke Natuna pada dasarnya diperuntukkan bagi konsumsi masyarakat setempat. Kondisi geografis Natuna yang berada jauh dari pusat distribusi membuat kebutuhan pokok masyarakat harus didatangkan dari daerah lain.

“Barang-barang memang untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dibawa keluar. Bagaimana mau dibawa keluar, orang kita terisolasi. Kita saja mendatangkan semua barang,” jelasnya.

Ia menilai, apabila barang dari luar daerah tidak dapat masuk dengan lancar, masyarakat Natuna akan menjadi pihak yang paling terdampak. Terlebih, harga produk dari daerah asal seperti Pulau Jawa dinilai sulit bersaing apabila biaya distribusi dan berbagai ketentuan lainnya semakin tinggi.

“Kita khawatir masyarakat terdampak. Mengapa masyarakat harus mengeluarkan biaya dua kali lipat? Saya rasa ibu-ibu rumah tangga yang akan duluan ribut karena ini kebutuhan setiap hari,” ungkapnya.

Cen memastikan pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pihak terkait terus berupaya mencari jalan keluar. Ia berharap komunikasi dengan pihak karantina dapat menghasilkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi daerah kepulauan seperti Natuna. (Sar)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *