Natuna – Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Natuna kembali menjadi sorotan. Dalam pelaksanaan kegiatan reses tahun 2025, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya persoalan dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas seorang anggota DPRD berinisial Ads.
Catatan pemeriksaan BPK menunjukkan, pelaksanaan perjalanan dinas tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pasalnya, Ahmad Sapuari alias Ads yang tercatat sebagai pelaksana perjalanan dinas melalui Sekretariat DPRD Natuna disebut tidak hadir di lokasi tujuan perjalanan dinas.
Persoalan tersebut muncul dalam pelaksanaan Reses I dan Reses II tahun 2025.
Pada Reses I, dokumen pertanggungjawaban mencatat pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp4.050.000. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai yang dinilai layak dibayarkan hanya Rp1.550.000.
Artinya, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp2.500.000.
Temuan serupa kembali muncul pada pelaksanaan Reses II. Nilai pertanggungjawaban yang telah dibayarkan tercatat sebesar Rp3.405.000, sedangkan berdasarkan pemeriksaan, nilai yang layak dibayarkan hanya Rp2.955.000.
Dari kegiatan tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp450.000.
Jika kedua perjalanan dinas tersebut dihitung secara keseluruhan, nilai pertanggungjawaban yang dibayarkan mencapai Rp7.455.000. Sementara nilai yang dinilai layak dibayarkan hanya Rp4.505.000.
Dengan demikian, terdapat total kelebihan pembayaran sebesar Rp2.950.000.
Saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Agustus 2026, Anggota DPRD Natuna, Ahmad Sapuari, mengatakan, dirinya sedang ada kegiatan di Dinas Perpustakaan Yogyakarta.
Ia mengakui, soal temuan perjalanan Dinas fiktif tersebut. “Ini mirip-mirip dengan saya, Itu bukan saya saja tapi semua anggota dewan,” kata Sapuari.
Sapuari menyebut, bahwa soal temuan tersebut dirinya sudah menyetorkannya ke pak Sekwan. “Kok masih ada nama saya di catatan LHP BPK,” ujarnya bertanya kepada wartawan.
Sapuari menjelaskan, bahwa dalam temuan tersebut terdapat pelaksanaan reses yang salah, misalnya kemarin reses di Sabang Mawang, tapi staf meng SPJ kan di Sabang Mawang Barat, kemudian, pelaksanaan reses di Kecamatan Batubi.
“Itu saya bersama pak Jabat, dengan undangan 80 orang dan itu menjadi temuan. Kemudian pelaksanaan reses di Kadur, karena cuaca saya tidak jadi pergi,” jelas Sapuari.
Lalu, Sapuari pun manayakan apa untungnya wartawan menaikkan berita tersebut. “Ini kan sama saja menzolimi saya,” ungkap dia.
Aparat penegak hukum diminta untuk memproses dugaan perjalanan fiktif anggota DPRD Natuna, sehingga tidak terjadi lagi hal yang sama kedepan.(Sarwanto)

Komentar