oleh

Amsakar Turun Tangan, Nasib 1.025 Pekerja PT Ghim Li Jadi Perhatian Pemko Batam

BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. Ia meminta para pekerja tetap tenang sembari pemerintah mendalami persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Amsakar saat menerima ratusan pekerja perusahaan garmen PT Ghim Li Indonesia di Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 16 September 2026.

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, Pemko Batam akan menelusuri kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk memastikan hak-hak pekerja menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan berhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Penghentian aktivitas itu berdampak terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja kini menghadapi ketidakpastian, terutama menyangkut gaji periode Agustus 2026 serta hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan oleh manajemen.

Amsakar mengatakan, proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li Indonesia juga tengah berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, tidak ingin kondisi tersebut berujung pada terabaikannya hak para pekerja.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” tegasnya.

Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, Pemko Batam akan membentuk tim yang bertugas melakukan pendalaman dan investigasi. Tim tersebut nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pendalaman juga dilakukan menyusul informasi mengenai perubahan status perusahaan. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, PT Ghim Li Indonesia yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura disebut berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar memastikan pemerintah akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut sampai ditemukan titik terang.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” katanya.

Di tengah persoalan tersebut, Amsakar juga memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi yang mereka hadapi.

Ia turut mengapresiasi para pekerja yang selama ini ikut menjaga situasi Batam tetap kondusif.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam Hartono mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kondisi PT Ghim Li Indonesia setelah aktivitas produksi perusahaan berhenti sejak 7 September 2026.

Menurut Hartono, para pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum diterima.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian.

Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam itu menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami. Selanjutnya, Pemko Batam akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan sekaligus memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap memperhatikan hak para pekerja. (Dody)

Editor: Juliadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *