Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menggelar kegiatan pembekalan, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut resmi dibuka di Hotel 21 Karimun, Rabu, 23 September 2026, setelah sebelumnya sempat vakum selama dua tahun.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Dinas PUPR Kabupaten Karimun dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh dan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, serta melibatkan instruktur dan asesor yang kompeten di bidangnya.
Pembukaan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Karimun. Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun Ir. Raja Machrizal, anggota DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Firdaus, serta Camat Karimun Erwari.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Ir. Raja Machrizal, mengatakan pelatihan tahun ini diikuti sebanyak 75 peserta. Mereka dibagi dalam tiga bidang kualifikasi tenaga kerja konstruksi.
“Petugas Keselamatan Konstruksi Jenjang 3 sebanyak 25 peserta, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4 sebanyak 25 peserta, dan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Jenjang 4 sebanyak 25 peserta,” ujarnya.
Menurutnya, proses penjaringan peserta telah dilakukan secara terbuka sejak April 2026. Peserta berasal dari masyarakat umum maupun pegawai internal Dinas PUPR Kabupaten Karimun.
Penjaringan tersebut dilakukan untuk memastikan tertib administrasi sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia teknis yang memenuhi persyaratan dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada pekerjaan proyek pemerintah.
Sementara itu, Wakil Bupati Karimun menegaskan peningkatan kapasitas dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi menjadi salah satu program penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi tidak boleh mengabaikan aspek kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran yang memadai, tetapi sangat bergantung pada kompetensi tenaga kerja di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan pekerjaan konstruksi harus dilakukan sesuai spesifikasi dan ketentuan teknis bangunan. Karena itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme tenaga kerja dinilai menjadi kebutuhan penting untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.
Wakil Bupati juga mendorong jajaran Dinas PUPR Kabupaten Karimun untuk terus melakukan berbagai terobosan positif, khususnya dalam mendukung ketertiban tata ruang serta kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan pelatihan dan sertifikasi tersebut, Pemkab Karimun berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai dan memperoleh sertifikasi kompetensi berstandar nasional.
Dengan adanya tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, pemerintah berharap kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun semakin aman, andal, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Sajirun)
Editor: Redaksi

Komentar