Natuna – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyambut positif kunjungan kerja pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) ke Kabupaten Natuna.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Natuna.
Cen mengatakan, masyarakat Natuna berharap kunjungan kerja tersebut dapat membawa solusi terhadap sejumlah persoalan, terutama menyangkut kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta dana bagi hasil (DBH).
“Karena masyarakat Natuna mengharapkan kunjungan kerja ini bisa menjawab persoalan-persoalan di Natuna. Ada persoalan mengenai kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan dana bagi hasil. Semuanya sudah kita sampaikan kepada pimpinan MPR,” ujar Cen saat diwawancarai awak media di Gedung Daerah, Rabu, 30 September 2026.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat ditindaklanjuti pemerintah pusat sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cen menegaskan, sebagai daerah perbatasan dan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Natuna membutuhkan perhatian khusus dan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Natuna ini daerah perbatasan, daerah NKRI dan bagian dari NKRI. Natuna perlu mendapat perhatian khusus dan negara perlu hadir untuk masyarakat Natuna,” katanya.
Terkait DBH, Cen mengatakan pemerintah daerah tidak meminta perlakuan khusus maupun tambahan anggaran. Pemkab Natuna hanya berharap hak daerah yang belum dibayarkan dapat segera dikembalikan.
“Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta hak dikembalikan kepada Natuna,” tegasnya.
Menurut Cen, dana kurang bayar DBH tersebut memiliki arti penting bagi Natuna. Anggaran itu dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sektor kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta pembangunan daerah.
“Dana bagi hasil yang merupakan kurang bayar sangat bermanfaat bagi masyarakat Natuna. Di dalamnya ada anggaran untuk kesehatan, UMKM, dan pembangunan,” ujarnya.
Cen mengungkapkan, nilai kurang bayar DBH yang belum diterima Natuna saat ini mencapai hampir Rp89 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi kurang bayar untuk tahun 2023 hingga 2024, sementara perhitungan untuk tahun 2025 masih dilakukan.
“Saat ini sekitar hampir Rp89 miliar yang menjadi kurang bayar, dan itu dari tahun 2023 sampai 2024. Untuk 2025 kita belum menghitung lagi,” jelasnya.
Ia menyadari nilai tersebut mungkin terlihat tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah lain. Namun, bagi Natuna sebagai daerah kepulauan dan perbatasan, dana tersebut dinilai sangat berarti untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Bagi sebagian daerah mungkin Rp90 miliar itu kecil, tetapi bagi Natuna Rp90 miliar itu sangat bermanfaat,” katanya.
Cen juga menyinggung posisi Natuna sebagai salah satu daerah yang memiliki sumber daya migas. Menurutnya, Natuna merupakan salah satu wilayah yang berkaitan dengan kontribusi DBH migas.
Ia mengatakan, sejak 2021 tidak lagi dilakukan rekonsiliasi dengan daerah terkait pembagian DBH tersebut. Namun, Cen menegaskan Pemkab Natuna tidak mempermasalahkan mekanisme pembagian hasil yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pembagian hasil itu tidak kita permasalahkan. Yang kita harapkan adalah pengembalian kekurangan bayarnya. Itu saja,” pungkasnya. (Sar)

Komentar