Natuna – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Natuna mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui sejumlah inovasi, termasuk layanan Samsat online 24 jam dan pelayanan jemput bola ke wilayah pedesaan serta antarpulau.
Hal itu disampaikan Kepala KPPD Natuna, Alfiuzzamri, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Kantor Camat Bunguran Timur, Rabu, 7 Oktober 2026.
Alfiuzzamri mengatakan kondisi geografis Natuna yang terdiri atas banyak pulau menjadi salah satu tantangan dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Karena itu, inovasi pelayanan dinilai penting agar masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Samsat.
Menurut dia, salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Pesona Pelayanan Samsat Online 24 Jam. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi dan memperoleh informasi pembayaran pajak kendaraan melalui layanan pesan WhatsApp.
“Sekarang lebih mudah. Kalau mau bayar pajak, masyarakat bisa menghubungi kami. Nanti kami kirimkan barcode QRIS melalui WhatsApp,” kata Alfiuzzamri.
Layanan tersebut juga dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi dari daerah lain seperti Tanjungpinang, Batam maupun Karimun. Namun, pembayaran pajak tetap tercatat sebagai penerimaan daerah asal kendaraan.
“Kalau kendaraan Tanjungpinang, pajaknya akan kembali ke Tanjungpinang. Kalau kendaraan Batam, tetap kembali ke Batam,” ujarnya.
Selain layanan online, KPPD Natuna juga mengembangkan inovasi Sampan Samsat, yakni pelayanan yang menyasar masyarakat di pulau-pulau dan wilayah pedesaan. Program tersebut ditujukan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus mengurangi hambatan jarak dan biaya yang dihadapi masyarakat.
Alfiuzzamri menyebut pelayanan tersebut telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Sedanau, Kelarik, Batubi dan Bunguran Besar. KPPD Natuna juga berencana memperluas pelayanan hingga Midai dan kembali menyasar wilayah Serasan.
“Walaupun biaya yang dikeluarkan terkadang lebih besar daripada pajak yang diperoleh, pelayanan ini tetap kami coba karena tujuan utamanya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, inovasi Sampan Samsat tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memberikan edukasi mengenai jenis dan manfaat pajak daerah.
Pajak daerah, kata dia, merupakan kontribusi wajib masyarakat yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk fasilitas pendidikan, jalan, pelabuhan dan layanan kesehatan.
Alfiuzzamri juga mengingatkan bahwa pelayanan Samsat melibatkan tiga unsur, yakni pemerintah daerah melalui KPPD, kepolisian lalu lintas, dan Jasa Raharja. Masing-masing memiliki tugas berbeda dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
“Kalau dari Samsat, kami menyediakan fasilitas dan pelayanan pajaknya. Untuk surat-menyurat dan dokumen kendaraan merupakan bagian kepolisian lalu lintas. Sementara Jasa Raharja berkaitan dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan,” jelasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan, KPPD Natuna juga memanfaatkan sistem pengingat kepada wajib pajak. Petugas dapat mengetahui kendaraan yang akan jatuh tempo dan mengirimkan pemberitahuan melalui WhatsApp.
“Kalau kendaraan sudah dijual, masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami sehingga kami catat dan tidak lagi menghubungi pemilik sebelumnya,” katanya.
Menurut Alfiuzzamri, layanan digital seperti e-Samsat dan SIGNAL juga dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, pelayanan Pesona Samsat 24 jam diharapkan menjadi alternatif bagi warga yang membutuhkan bantuan langsung tanpa harus datang ke kantor.
“Kalau sekarang membayar pajak cukup datang ke kantor lima tahun sekali untuk urusan tertentu. Untuk pembayaran pajak tahunannya, kami yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan inovasi pelayanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna. Melalui pelayanan online dan jemput bola, KPPD Natuna berharap akses masyarakat terhadap layanan pajak kendaraan semakin mudah, termasuk bagi warga yang tinggal di wilayah terdepan, terluar dan sulit dijangkau. (Sar)

Komentar