oleh

Harga Sawit Anjlok, Wagub Sumbar Sebut : Pemkab Panggil Pihak Perusahaan

-Home-1,250 views

Sumbar, Acikepri.com — Terkait anjloknya harga sawit Tan Buah Segar (TBS) di beberapa daerah di Sumatera Barat, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Nasrul Abit, angkat bicara.

Menurut Nasrul, penyebabnya adalah kurangnya jumlah pabrik dah kwalitas TBS di Pesisir Selatan rendah sehingga rendaman juga rendah.

Nasrul menyarankan, agar harga sawit di Sumbar khusus di Pesisir Selatan, bisa stabil dan menyesuaikan patokan harga yang telah ditetapkan sendiri oleh pemerintah (Dinas Perkebunan) pengusaha GAPKI, Akpasindo dan LSM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Sumbar khususnya Pemkab Pesisir Kabupaten memanggil pengusaha pemilik pabrik.

“Pemkab bisa panggil semua pemilik kebun yg besar/ investor bicara tentang harga/ menaikkan harga,” ujar Nasrul, Minggu, 1 Juli 2018.

Diketahui harga sawit hasil prosuksi petani swadaya dibeberapa daerah di Sumbar anjlok dikarenakan pabrik hanya membeli Rp 1.110 s.d Rp 1.140 per kilogram TBS.

Disinyalir tindakan pemilik pabrik menurunkan harga seenaknya sendiri akibat adanya persekongkolan jahat dengan pejabat didaerah, yang meminta setiap pabrik membeli sawit petani swadaya dikenakan kewajiban mengeluarkan fee tak lebih dari 5%.

Di Dharmasraya pun dari komentar seorang nitizen mempertanyakan “yang 3 parsen bagaimana kabarnya” itu artinya bukan hanya di Pesisir tepi juga terjadi di daerah kabupaten lain. Jika sinyalemen ini benar Wagub Sumbar minta pihak berwajib untuk mengusutnya sampai tuntas.

“Kalau ada hal demikian usut tuntas dan  diserahkan kepada pihak yang berwajib, setahu saya itu isu politik yang terus menerus digulirkan dengan isu ini hanya ada di pessel yg tidak habis-habisnya di daerah lain juga turun harga sawit tapi tidak pernah menuduh para pejabat dapat setoran 5% dari pemilik kebun, tulis Wagub dalam SMSnya.”

Potensi lahan yang dapat digarap menjadi lahan sawit di Pesisir Selatan, tidak lah begitu luas, namun saat investor pertama kali masuk ke Pessel, investor benar benar dilayani sebaik mungkin sehingga Bupati Pesisir Selatan waktu itu dijabat Darizal Basyir tak mampu meminta plasma 20% dari luas kebun inti perusahaan.

“Akibatnya kini warga disekitar perkebunan besar di daerah ini hanya menjadi petani perkebunan swadaya, ujarnya.”

Terkait masalah adanya kewajiban perusahaan menyediakan 20% dari luas kebun intinya, Wagub menyatakan untuk kebun yang lama tidak mungkin lagi dituntut.

“Namun jika ada investor baru yang akan menanamkan investasi disektor kebun kelapa sawit ini, boleh diminta 30% malah bisa, tentu berdasarkan hasil negosiasi, ucap Nasrul.”

Sum : rajawalisiber.com
Editor : sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *