BATAM, ACIKEPRI.com — Polresta Barelang menggelar pertemuan antara taxi pangkalan dengan angkutan berbasis aplikasi atau online. Pertemuan tersebut dipusatkan di Kantor Polresta Barelang, Selasa, 22 Januari 2019.
Sebagai fasilisator, Polresta Barelang didampingi kadishub dan instansi pemerintahan Kota Batam seperti TNI.
Pertemuan ini mengambil beberapa poin:
1. Sepakat untuk menjaga situasi aman dan kondusif.
2. Mengadakan rapat lanjutan untuk memberikan kesepakatan kearifan lokal titik angkut taxi pangkalan dan angkutan berbasis aplikasi, pada Jumat, 25 Januari pukul 09.00 WIB b di Kantor Dishub Kota Batam.
3. Penempatan Petugas Dishub & Polri pada titik rawan konflik pada saat aktifitas berjalan.
4. Penegakan hukum untuk seluruh pelanggaran lalu lintas khususnya angkutan.
5. Tidak ada pihak pihak yang melakukan tindakan hukum yang bukan kewenanganny (persekusi) , cukup beritahukan kepada pihak berwajib.
Sumber : Raffles Siagian
Editor : Sarwanto

Komentar