Batam – Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang masalah sampah di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung, Rabu, 16 Maret 2022, diruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam.
Dimana terdapat banyak keluhan dari masyarakat di Kecamatan tersebut.
Pantauan dilapangan masalah sampah di dua kecamatan tersebut kurang lancar disebabkan adanya armada pengangkut yang rusak.
Sebagimana diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan dua armada untuk mengangkut sampah di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono, mengatakan akan memantau masalah sampah di dua Kecamatan itu.
“Apa yang menjadi permasalahannya, baru kita akan panggil OPD terkait,” ungkapnya.
Selain RDPU Permasalahan sampah sebelumnya Komisi III DPRD Kota Batam menggelar RDPU ramah tamah dan perkenalan pimpinan dan anggota Komisi III dengan mitra kerja (OPD-red) Komisi III Pemerintah Kota Batam.
RAMADAN

Komentar