TANJUNGPINANG – Empat orang terduga bandar sabu keok di grebek anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan, Jumat, (04/8/2017) sekitar pukul 15.00 wib.
Keempat terduga yang terdiri dari dua orang pria dan dua orang wanita berinisial NH, MF, RJ, IJ di tangkap disebuah rumah di Jalan Rawasari, Tanjungpinang.

Kodim 0315/Bintan berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 860 gram dan 9 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti narkoba, ditemukan juga tiga buah senjata api dan lima senjata tajam serta empat butir peluru aktif.

“Mereka ditangkap oleh Unit Intel Kodim, saat digrebek terduga tidak melawan, dan alhasil kita mendapatkan barang bukti dan sejumlah senjata,” ucap Komandan Korem 033/WP, Brigjen TNI Fachri yang didampingi oleh Komandan Kodim 0315/Bintan, Letkol Inf Ari Suseno,S. Sos.
Dalam penggerebekan tersebut, sudah terpantau berkat informasi penduduk sekitar.
“Ini sudah dipantau, sewaktu digerebek anggota saat melihat para terduga sedang melakukan pesta narkoba,”katanya.
Danrem mencurigai, bahwa salah satu terduga yang berinisial NH merupakan salah satu bandar narkoba.
“Ini baru dugaan kita bahwa NH ini merupakan bandarnya,” lanjutnya.
Danrem melanjutkan, bahwa tindak pidana narkoba ini akan diserahkan ke pihak Kepolisian, namun pihaknya akan menelusuri tentang jejak kepemilikan senjata api tersebut.(CR003)

Komentar