oleh

Lisdarmans Syah Sebagai Wali Kota Tanjung Pinang Memberikan Aset Sebagai Hibah Kepada BNN Tanjung Pinang

-Kesehatan, Nasional-1,978 views

Tanjung Pinang Acikepri.com : Lisdarmas syah Memberikan Aset Berupah Hibah Kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang

Penyerahan aset ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH kepada kepala BNN Kota Tanjungpinang ABD. Hasyim Pangabean, SH yang dilaksanakan di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senin (20/11/2017).

 

Adapun aset yang di hibahkan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang kepada BNN kota Tanjungpinang berupa pagar serta tanah bangunan.

 

Wali Kota Lis Darmansyah menjelaskan bahwa hibah aset pemerintah yang kita lakukan bagian dari rangkaian kemitraan pemerintah daerah dengan BNN Kota Tanjungpinang yang mana kita rasakan dengan kehadiran dari BNN di Kota Tanjungpinang banyak memberikan kontribusi positif dalam penanganan berbagai permasalahan narkotika yang ada di kota Tanjungpinang

 

Untuk itulah, sambung Wali Kota, kami merasakan begitu penting kemitraan BNN dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, oleh karena itu pula kami berharap kemitraan ini dapat terus kita lanjutkan melalui berbagai program program yang inovatif lagi, perfektif kedepan kita mungkin dapat membuat pusat rehabilitasi sementara.

 

“Sebagai mana kita ketahui dengan letak kondisi kota Tanjungpinang saat ini permasalahan narkoba ini tidak dapat kita pungkiri, akan tetapi dengan sinergisitas BNN dan Pemerintah kota Tanjungpinang hal ini dapat terus kita kurangi “, tambahnya.

 

Di akhir katanya Wali Kota, sangat mengharapkan aset yang diserahkan oleh pemerintah kota Tanjungpinang kepada BNN dapat bermanfaat.

 

Kepala BNN Kota Tanjungpinang ABD. Hasyim Pangabean, SH, mengucapka terimakasih kepada pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah menghibahkan asetnya kepada BNN.

 

” Segala aset yang dilimpahkah kepada BNN Kota Tanjungpinang dapat bermanfaat bagi kami dan tentunya bagi kemaslahatan masyarakat kota Tanjungpinang “, tutupnya.(Humas)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *