JAKARTA,Acikepri.com – Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Tajudin Nur mengatakan, gedung SMPN 32 Pekojan yang roboh pada Kamis (21/12/2017) merupakan bangunan cagar budaya.
Bangunan itu, lanjut dia, letaknya cukup jauh dari ruang kelas. Bangunan yang dibangun tahun 1816 tersebut terdiri dari dua lantai, lantai bawah digunakan sebagai aula karena masih dalam kondisi baik. Kemudian, lantai atas sengaja tidak digunakan, karena kondisi bangunan yang sudah tak layak.
“Ini bangunan yang roboh adalah bangunan cagar budaya yang ada di SMPN 32 itu. Bangunan yang roboh hanya di lantai dua, tidak digunakan untuk kelas. Lantai dua tidak dipergunakan lagi, karena kondisinya enggak bagus,” ujar Tajudin saat dihubungi wartawan.
Pihak sekolah tidak merenovasi bangunan itu, karena merupakan cagar budaya yang tidak boleh diubah bentuk fisiknya. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat apakah bangunan tersebut akan kembali dibangun atau tidak. Sekitar bangunan telah dilingkari garis polisi.
“Kalau untuk sekolah, awalnya kami mau ajukan rehabilitasi total, tetapi karena kondisi kokoh jadi enggak prioritas. Kemarin ada rencana aula direhab berat, tetapi harus koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena itu cagar budaya,” ujar Tajudin.
Tiga guru terluka akibat robohnya SMPN 32 Pekojan, Jakarta Barat. Seorang guru tertimpa reruntuhan bangunan dan berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. (red)
sumber. kompas
KONTRIBUTOR JAKARTA, DAVID OLIVER PURBA
Komentar