oleh

Dua Jenderal Bintang Tiga Disebut Akan Gantikan Buwas di BNN

-Nasional-1,042 views

Jakarta, Acikepri.com – Aksi saling tunjuk dilakukan oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Ari Dono Sukmanto dan Komjen Moechgiyarto saat disinggung soal jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada Rabu (24/1).

Mereka saling tunjuk dan menyatakan rekannya lebih layak mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Komjen Pol Budi Waseso alias Buwas lantaran memasuki usia pensiun. Pada awal Maret 2018 mendatang, usia Buwas menginjak 58 tahun pada 17 Februari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber CNN Indonesia.com, nama Ari dan Moechgiyarto merupakan kandidat terkuat calon Kepala BNN pengganti Buwas.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ari enggan berkomentar banyak seputar kemunculan namanya sebagai calon Kepala BNN. Dia hanya mengatakan, sebagai prajurit siap untuk mengikuti perintah dari pemimpinnya.

“(Calon Kepala BNN) bukan urusannya saya. Namanya prajurit, kami ikut perintah pimpinan,” kata dia kepada wartawan di sela-sela Rapat Pimpinan Polri 2018 di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Ari sempat mengutarakan keinginannya untuk memperbaiki kemampuan polisi dalam menangani kasus narkotika di seluruh Indonesia. Menurutnya, kemampuan yang harus dikembangkan itu antara lain terkait teknologi, investigasi, hingga analisa.

“Saya ingin seluruh Indonesia. Jadi, kemampuan ungkap itu harus ada juga bergerak,” ujar mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.

Dia melanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan pengembangan kemampuan dalam penanganan kasus narkotika.

Sementara itu, Buwas juga belum mau banyak berkomentar seputar nama calon pengganti dirinya di kursi Kepala BNN. Dia hanya berkata, sosok penggantinya harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 69 huruf e Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beleid pasal itu berbunyi, “Berpengalaman paling singkat lima tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat dua tahun dalam pemberantasan narkotik”.

“Pengganti saya harus penuhi persyaratan secara undang-undang. Nanti, diumumkan pihak Polri calon pengganti saya,” kata Buwas.

Selain itu, lanjutnya, usia seorang calon Kepala BNN maksimal 56 tahun, sebagaimana tertuang dalam Pasal 69 huruf f UU Narkotika.

Namun, dia menolak menyebutkan nama yang cocok menggantikannya. Buwas berkata, banyak sosok yang cocok menjabat Kepala BNN. “Banyak di Polri yang bisa menjadi kepala BNN,” ucapnya.

Karier Ari dan Moechgiyarto
Melihat rekam karier, Ari dan Moechgiyarto memenuhi syarat menjadi calon Kepala BNN. Keduanya pernah menduduki jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum lebih dari lima tahun dan pemberantasan narkotika lebih dari dua tahun.

Ari pernah menjabat sebagai kepala kepolisian satuan di sejumlah wilayah baik tingkat resor dan daerah, seperti Kapolres Serang, Kapoltabes Denpasar, Wakapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolda Sulawesi Tengah. Kemudian, Ari juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri dan Kepala Bareskrim Polri.

Artinya, lulusan Akademi Kepolisian 1985 itu telah memenuhi syarat minimum lima tahun dalam penegakan hukum dan dua tahun dalam pemberantasan narkotika.

Selain itu, Ari juga memenuhi syarat maksimal usia 56 tahun. Ia merupakan pria kelahiran 23 Desember 1961.

Kemudian Moechgiyarto, juga pernah menduduki sejumlah jabatan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan narkotik, antara lain Kapolres Sleman, Direktur Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kapoltabes Pekanbaru, Wakapolda Jawa Timur, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Metro Jaya.

Sementara terkait usia, lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1986 itu lebih muda dibandingkan Ari. Ia lahir pada 25 Mei 1962 atau baru berusia 55 tahun. (mb/cnn indonesia)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *