oleh

Kapolri Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Anti Terorisme

-Nasional-671 views

Surabaya, Acikepri.com โ€” Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme.

Jika masih belum tuntas, Tito juga akan meminta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Perppu Anti Terorisme.

“UU ini harus segera direvisi. Kalau terlalu lama, kita mohon Presiden untuk membuat Perppu,” ujar Tito usai mendampingi Presiden Jokowi di RS Bhayangkara, Surabaya, Minggu, 13 Mei 2018.

Tito menyebut, UU Anti Terorisme yang ada saat ini membatasi aparat dalam pencegahan maupun penindakan teroris.

“Kita tahu sel-sel mereka tapi kita tidak bisa menindak. Kita menindak kalau mereka melakukan aksi atau sudah jelas ada barbuknya. Kita ingin lebih dari itu, ujar Tito.”

Tito berharap, dalam revisi UU Anti Terorisme yang baru, terdapat pasal yang bisa menetapkan JAD-JAT sebagai organisasi teroris.

Sehinga siapapun yang bergabung dengan organisasi ini bisa dipidana. Tito meminta DPR untuk segera menyelesaikan revisi UU Anti Terorisme.

“Sebab korban terus berjatuhan. Sementara yang kembali dari Suriah 500 orang dan kita enggak bisa buat apa-apa. Kalau kita tidak melakukan apa-apa, hanya 7 hari menahan lalu lepas, katanya.”
sum/kumparan.com
editor/red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed