oleh

Turis Asal Amerika Serikat di Perkosa di Pantai Kuta “Bali”

Bali, Acikepri.com — Turis yang berasal dari Amerika Serikat, Julia Yulian Zhu (25). Diperkosa pelatih surfingnya, Indra Kumala (33) di Pantai Kuta, Bali.

Selum diperkosa, turis cantik itu dicecoki miras jenis arak hingga mabuk berat. Selanjutnya, pelaku menggenjot korban sampai nangis-nangis.

Kapolsek Kuta, AKP Teguh Ricki Fadlianshah menyatakan, aksi bejat ini berawal ketika pelaku bersama korban dan temannya menggelar pesta miras di Pantai Kuta, usai melatih surfing korban.

Tiga botol aqua tanggung itu diminum hingga sekitar pukul 22.30 pada 7 Juni 2018 lalu. Usai minum, korban mandi bersama temannya.

Sementara, tersangka duduk di bibir pantai saja. Usai mandi, ketiganya sempat minum lagi karena masih tersisa arak sebanyak satu botol.

“Pelaku yang saat itu menjadi bandar selalu menuangkan minum kepada korban, sebab sudah timbul niat bejatnya kepada korban, ujar Kompol Teguh.”

Pelaku lalu meminta temannya membeli makanan. Karena ditinggal berdua, tersangka kemudian mendekat dan merayu korban.

Apesnya, rayuan tersangka untuk memuluskan niat jahatnya itu gagal. “Korban menolak, tak terima korban langsung disetubuhi secara paksa. Saat rekannya datang, korban sudah menangis dan tersangka langsung kabur, ungkapnya.”

Tim di bawah pimpinan Panit Buser Iptu Budi Artama melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan lain mengejar pelaku.

Dalam penyelidikan di lapangan, tersangka yang tinggal di Jalan Patimura No. 6 Legian Kuta Badung itu ternyata sudah melarikan diri.

Usut punya usut pelaku sudah kabur ke tempat asalnya di Medan. Polsek Kuta berkoordinasi dengan Polres Binjai, Sumatra Utara untuk melakukan pendalaman.

Ternyata, saat itu tersangka belum tiba karena masih dalam perjalan darat dengan system putus-sambung untuk menghindari kejaran polisi.

Hampir dua pekan melarikan diri, petugas kemudian mengantongi informasi kedatangan tersangka melalui bus dari Jakarta-Medan.

Tanpa menunggu waktu, tim kemudian melakukan penyanggongan di Stasiun Bus ALS (Antar Lintas Sumatra) dan dilanjutkan dengan penangkapan Selasa, 19 Juni 2018.

Pelaku lalu dibawa ke Polres Binjai kemudian digiring ke Kuta untuk dilakukan pendalaman.

“Tersangka mengakui semua perbuatan bejatnya. Modusnya mencekoki korban dengan minuman keras. Setelah itu tersangka melakukan hubungan badan sekitar 10 menit, bebernya.”

Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Kejadian turis diperkosa di Pantai Kuta ini menambah daftar kasus pemerkosaan terhadap bule cantik di Indonesia. Sejak tahun 2017 hingga sekarang, sedikitnya 5 kasus turis diperkosa terjadi beberapa lokasi tujuan wisata di Indonesia.

Selain itu, turis cantik berinisial MB (22) juga menjadi korban pemerkosaan di Labuan Bajo pada pertengahan Juni 2018 lalu. Turis Prancis diperkosa oleh pemandu wisata lepas berinisial A.

Korban terpaksa melayani nafsu birahi pelaku karena takut diperkosa orang mabuk. Korban telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono membeberkan kronologi pemerkosaan yang dialami korban.

Menurut Julisa, pelaku melancarkan aksi bejatnya usai mengantarkan korban menikmati keindahan objek wisata air terjun Cunca Wulang, Kabupaten Manggarai Barat.

“Kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Hari Selasa, 12 Juni 2018 pukul 16.30 Wita, ujar Julisa.”

Sum : pojoksatu.com

Rilis.riauandalas.com
Editor : Red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

News Feed