oleh

Pemkab Bintan Targetkan 100 Persen Akte Kelahiran Anak Akhir 2018

-Breaking News-681 views

Bintan, Acikepri.com — Hingga Juli 2018, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, persentase penerbitan Akta Kelahiran anak di Kabupaten Bintan dari usia 0-18 tahun sudah mencapai 85 persen.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan, akta kelahiran anak merupakan kewajiban dalam rangka pemenuhan kebutuhan administrasi anak, sehingga dapat memperoleh pelayanan dari pemerintah.

“Pelayanan akta kelahiran anak, terus kita lakukan pembenahan. Setidaknya akhir tahun ini, kita targetkan bisa capai 100 persen ,” ujar Apri, Senin, 9 Juli 2018.

Senada dengan itu, Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Irianto mengatakan, kepemilikan akta lahir anak memang terus mengalami kenaikan persentase.

Dari 57.113 anak usia 0 – 18 , 85 persen anak sudah memiliki Akta Kelahiran.

Ditanya perihal progress program akta lahir cepat, dirinya mengatakan bahwa hingga saat ini program tersebut masih terus berjalan. Bahkan program tersebut diakuinya mampu mempercepat pencapaian angka persentase akta lahir tersebut.

“Program akta lahir cepat mulai dari bayi usia 0 – 60 hari, kita terima data dari pihak kecamatan dan langsung kita proses, bahkan saat ini kita sudah meletakkan operator yang bekerja dengan rumah sakit RSUD Kabupaten Bintan guna proses setiap akta lahir untuk bayi yang lahir di sana, ujarnya.”

Irianto menambahkan, bahwa hingga saat ini pencapaian kinerja akta lahir Kabupaten Bintan mampu mencapai angka 91 persen , jauh dari rata-rata nasional diangka 85 persen.

Sum : Humas Bintan
Editor : red.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *