oleh

DPRD Kepri Bersama Dinas PPPA Gelar Rapat Pentingnya Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan

Batam, Acikepri.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) mengelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan, di Lantai V Graha Kepri, Kamis, 2 Agustus 2018.

Untuk mengantisipasi bertambahnya Polemik permasalahan hukum baik kekerasan seksual, fisik, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Perempuan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Kepri, Misni menyatakan, terkait maraknya Kasus yang menimpa para perempuan dengan itu Pihaknya bersama dengan DPRD Kepri sosialisasi sebagaimana tidak lanjut dari (Komnas Perempuan) yang akan melakukan audiensi kepada DPRD terkait perkembangan.

Dalam hal ini perempuan harus dihargai, jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan, maka dari itu perlunya disepakati bersama perlunya Perda Perlindungan Perempuan bisa keluar.

” Saat ini kondisi semakin mengkhawatirkan, untuk itu perlunya sosialisasi ini, kita minta dukungan semua pihak, ungkapnya.”

Senada dengan itu, Kanit 2 Subdit Ditreskrimum Polda Kepri AKP, Yulianti Asril menuturkan, Maraknya Kasus permasalahan perempuan yang ditangani oleh pihak kepolisian yang sangat disayangkan sehingga tidak adanya perlindungan bagi perempuan.

Oleh karena itu melalui sosialisasi ini pihaknya berharap adanya perubahan oleh para perempuan dan menjaga marwah perempuan, karena perempuan harus dilindungi.

” Kita dari penyidik Polda Kepri akan terus mendukung peranan perempuan seperti kasus-kasus kekerasan dasar Rumah tangga (KDRT) akan kita berikan perlindungan hukum, bebernya.”

Selama ini, kata Yulianti, rata – rata pihaknya menangani Khasus KDRT paling banyak apalagi golongan menengah ke bawah dan ini wajib kita bantu.

Sementara itu, ditempat yang sama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Alek Guspeneldi mengatakan, sosialisasi perlindungan hukum terhadap perempuan ini sangat penting, agar tidak ada lagi tingkat pelecehan terhadap perempuan di Kepulauan Riau ini.
Politisi Partai PAN ini, juga menyebut, DPRD Kepri juga sudah  mengakomodir Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan, ini sudah dibahas melalui rapat paripurna tinggal menunggu pengesahan untuk dikeluarkan aturannya tahun 2018.

Kasus-kasus yang ada dilapangan ini sudah mendesak untuk segera dibuatkan regulasinya termasuk juga kemarin kita menerima surat dari

(Komnas Perempuan) agar merekomendasikan (Perda) ini Segera disahkan oleh DPRD.

” Insya Allah kita akan masukan dalam badan musyawarah DPRD, semoga dalam waktu dekat bisa kita sahkan, dan segera keluar peraturannya, sebut Alex.”

Sum : HMSTimes.com
Editor : sarwanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *