TOBA SAMOSIR, ACIKEPRI.com — Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir mencatat penerimaan kucuran dana desa (DD) tahun 2018 sebesar Rp 704 Milyar Lebih.
“Dengan dana ini, manfaat yang diterima masyarakat, jalan desa yang terbangun sepanjang 487.134 meter, jembatan 46 unit, dan saluran drainase sepanjang 56.164 meter,” kata Kepala Badan Perlindungan anak dan pemerintahan desa Kabupaten Toba Samosir, Henry Silalahi SE MSi, Selasa, 15 Januari 2019.
Menurut Henry Silalahi, selain jalan desa dan jembatan, manfaat yang dirasakan masyarakat juga adalah pembangunan lainnya seperti tembok penahan tanah 308 unit, tambatan perahu 2 unit.
Serta, jaringan air bersih 86.586 meter, sarana air berish 87 unit, MCK 54 unit, sumur bor 70 unit, embung desa 4 unit, saluran irigasi sepanjang 183.681 meter, dan Unit usaha desa ada sebanyak 56 unit.
Untuk tahun anggaran 2019 sendiri, kata Henry, dana desa untuk seluruh Kabupaten Toba Samosir sebesar Rp176.101.238.000, sementara untuk alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp56.340.135.135.
Dikatakanya, pemerintah telah memperkuat desa sebagai subyek pembangunan. Sehingga masyarakat desa memiliki sarana dalam menggalang prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat, untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.
Dengan semakin diperkuatnya peran masyarakat di dalam UU desa, maka Pemerintah Desa juga dituntut untuk dapat meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat dan pelaksanaan program kegiatan yang transparan serta bertanggungjawab.
Sumber : Koranradaronline.co.id
Editor : Sarwanto

Komentar