LINGGA, ACIKEPRI.com — Wakil Bupati (Wabup) Lingga, M. Nizar meminta agar para kepala desa (Kades) dalam hal penerbitan izin investasi di desa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab).
“Kita tidak menutup investasi untuk masuk di daerah kita. Kita terbuka selama tidak melanggar aturan yang ada,” kata Nizar saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020 Kabupaten Lingga di kecamatan Lingga Timur, Rabu, 6 Februari 2019.
Nizar menjelaskan, bahwa di mulai dari desa, hingga pemerintah daerah, lalu di sampaikan ke pemerintah pusat itu anggarannya merupakan satu kesatuan. Menurut Nizar desa bisa mengusulkan atau membuat Peraturan Desa (Perdes) bekerjasama dengan tenaga ahli dalam upaya mengembangkan pembangunan di desa masing-masing.
“Saya berharap OPD dapat mendengar dan mengupayakan usulan dari Kecamatan Lingga Timur. Agar tercipta pemerataan pembangunan di daerah Lingga Timur ini, sehingga ke depannya daerah ini dapat bersaing dengan Kecamatan yang lainnya.”
Sementara itu, Camat Lingga Timur, Muhammad Arif, mengatakan, bahwa Musrenbang perdana dilaksanakan di dua kecamatan di Kabupaten Lingga, yaitu di kecamatan Lingga Timur yang dihadiri wakil bupati M. Nizar dan kecamatan Singkep Selatan yang dihadiri oleh Bupati Lingga, H. Alias Wello S.IP.
Musrenbang Kecamatan Lingga Timur bertemakan ” Dengan semangat Musrenbang kita sukseskan percepatan dan pemerataan pembangunan yang menyeluruh untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan sumber daya saing daerah.
Musrenbang ini dihadiri juga, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Sosial, Kasat Polisi PP, Kepala BPBD, Kabag Kesra, Sekretaris Dinas Kesehatan, Camat Lingga Timur, Kades se-Kecamatan Lingga Timur, OPD terkait lainnya dan tomas Kecamatan Lingga Timur.
Sumber : KEJORANEWS.COM
Editor : SARWANTO

Komentar