NATUNA, ACIKEPRI.com – Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Ahmad Sofian, mengatakan, sektor perikanan bakal menjadi pajak atau retribusi terbesar Natuna.
“Retribusi perikanan baru bisa kita garap kalau Perda tentang itu selesai,” ujar Ahmad diruang kerjanya, Ranai, Rabu, 20 November 2019.
Ahmad menjelaskan, Perda tersebut saat ini masih berada di DPRD. “Proses pembuatan Perda, dari Pemda, Perikanan mengonsep, hukum mengkoreksi, dan diantar ke DPRD,” ujar Ahmad.
Ahmad menuturkan, Perda itu sudah lama diserahkan Pemda ke DPRD, namun sampai saat ini belum tahu perkembangannya.
Apabila sektor perikanan ini jalan, Ahmad menerangkan, retribusi tersebut akan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal sebesar 100 Miliar.
Menurut Ahmad, saat ini penompang pajak terbesar di Natuna, berasal dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
SARWANTO

Komentar