BATAM, ACIKEPRI.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam berharap dengan ditekennya peraturan kepala (Perka) Kouta induk lalu lintas barang lebih akuntable, transparan, dan partisipasi lagi.
“Pertama kali BP Batam lakukan kouta sebagai standar dan acuan realisasi masuk barang,” kata Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, DR. Sudirman Saad SH.MH, Selasa, 28 Januari 2020.
Untuk pertumbuhan ekonomi Batam, Sudirman menuturkan, sudah di undang 800 importir untuk berpartisipasi dalam acuan yang diterbitkan BP Batam.
“Ada sekitar 300 yang berpartisipasi. Sempat mandek sebelum kouta induk diberlakukan, dipanggil lagi 180 yang berpartisipasi, ucap Sudirman.
Sudirman menjelaskan, bahwa barang importir sangat di spesialkan untuk kebutuhan Batam. Ia meminta kepada reseller barang turism di perhatikan dan di sesuaikan denganĀ barang-barang yang ada.
(red)

Komentar