BATAM, ACIKEPRI.com – Ratusan Pengemudi Taxi dan Ojek Online berkumpul di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Center, menuntut penundaan pembayaran angsuran kendaraan bermotor selama wabah Covid-19, Rabu, 15 April 2020.
Rahmat, perwakilan dari pengemudi Taksi Online menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap kebijakan pihak Leasing yang tidak mengindahkan himbauan Presiden.
“aksi ini adalah bentuk protes atas kebijakan pihak leasing yang membebankan kami dengan uang administrasi sebesar 300.000 selama penundaan. Sementara himbauan Presiden jelas mengatakan untuk angsuran kredit kendaraan bagi pengemudi online ditunda selama masa Covid19 ini berlangsung”, kata Rahmat.
Kami hanya meminta untuk penundaan pembayaran angsuran selama 6 bulan, setelah itu kami bersedia membayar, namun kalau masih keadaan seperti ini tentu ditunda kembali selama 6 bulan lagi, kan jelas, tapi kenapa kami disuruh membayar uang administrasi lagi, itukan kebijakan mereka sendiri. Kalau memang kami ada uang sebesar itu pasti kami bayar, lanjut Rahmat lagi dengan nada kesal.
Menurutnya pihak OJK meminta waktu beberapa hari untuk memutuskan tuntutan para Taxi dan Ojek Online tersebut.
“Saat ini keputusan OJK sendiri meminta waktu 5 hari, mereka akan memutuskan apakah mereka sanggup atau tidak untuk mengindahkan tuntutan kami mengenai penundaan pembayaran angsuran”, paparnya
Dan perlu kami yakinkan, ini baru sebagian kecil yang hadir, dan kami tetap satu suara agar dilakukan penundaan selama 6 bulan tanpa ada pembayaran apapun, apalagi administrasi.
Untuk makan saja susah, bagaimana logika mereka kita disuruh bayar 3 bulan pakai administrasi lagi, begitu bulan ke empat keadaan belum pulih, sementara kami disuruh menandatangani diatas materai lagi, ini sudah kecurangan besar, seandainya mereka berhasil menarik mobil kami, mereka sudah untung besar, itu yang mereka mau kejar, jangan dijadikan ini jebakan batman, tutur satgas lontong brothers itu.
Seandainya tuntutan kami tidak dipenuhi nantinya, kami akan terus berjuang, kami tidak takut mati demi kebutuhan kami dan anak istri.
Sekali lagi kami mau leasing-leasing itu mengikuti instruksi presiden. Pemimpin tertinggi Republik Indonesia telah memberi kemudahan, tapi mengapa mereka tidak menjalankan, apa mereka membuat kesepakatan baru diluar instruksi Presiden, itu yang terpentin. Tutupnya.
(red)

Komentar