TANJUNGPINANG, ACIKEPRI.com – DPRD Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mendorong agar pemda mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan PSBB perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 meningkat drastis.
“Pola penularan juga sudah transmisi lokal sehingga dibutuhkan kebijakan khusus (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” katanya, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang.
Angga juga merasa kecewa terhadap Pemkot Tanjungpinang yang tidak mempersiapkan sejak awal pelaksanaan PSBB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020.
Bahkan sampai sekarang Pemkot Tanjungpinang belum menyelesaikan kajian akademik terkait pelaksanaan PSBB. Kajian akademik itu penting untuk menangani dampak dari PSBB terhadap sektor strategis yang akan mempengaruhi masyarakat.
“Kami sejak awal terus mendorong agar kalangan akademisi dilibatkan dalam menangani persoalan COVID-19, dan sekarang pemikiran mereka dibutuhkan untuk PSBB,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin, 20 April 2020.
Angga juga akan berkoordinasi dengan DPRD Batam dan DPRD Karimun agar PSBB di Tanjungpinang dilaksanakan bersamaan dengan Bintan, Batam dan Karimun agar terlaksana efektif.
“Kalau pelaksanaannya hanya di Tanjungpinang dikhawatirkan tidak optimal karena lalu lintas orang dari Bintan, Karimun dan Batam sangat tinggi,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo. Agus menambahkan kondisi Bintan sangat dipengaruhi Tanjungpinang. Meski hari ini, pasien positif COVID-19 di Bintan hanya dua orang, namun jumlah orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan orang tanpa gejala cukup tinggi.
“Kami sepakat, hari ini juga akan mendorong Pemkab Bintan untuk melaksanakan PSBB,” katanya. (red)

Komentar