BATAM, ACIKEPRI.com – Bobi Alexander Siregar Anggota DPRD kota Batam fraksi partai Hanura yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Batam menyebut, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Batam tinggal menunggu waktu.
Dimana BLK tersebut nantinya akan di bangun di lahan kawasan Industri Kabil, kecamatan Nongsa, Batam. Dimana lahan tersebut dihibahkan oleh PT Kabil Citranusa Batam.
“Alhamdulillah, BLK tersebut tinggal menunggu pembangunan saja,” kata Bobi dilansir dari alurnews.com, Sabtu, 9 Mei 2020.
Dengan pernyataan politisi partai Hanura dari dapil III tersebut, terkait adanya pihak yang menyebut, bahwa pembangunan BLK tersebut terbentur regulasi pajak. Namun, Bobi mengungkapkan dilahan tersebut tinggal menunggu pembangunan.
“Untuk pajaknya sudah tidak ada masalah, pada 29 April yang lalu, itu sudah selesai. Tinggal pembangunan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Bobi mengatakan, Renacana pembanguan BLK di Batam sudah di koordinasikan oleh Pemko Batam dua (2) tahun yang lalu, dimana sebelumnya direncanakan dibangun di daerah kelurahan tembesi. Namun karena lokasi tanahnya belum clear and clear sehingga pembangunan tersebut tidak dapat dilakukan, tepatnya di tanjung gundap.
“Kemudian kawasan industri kabil menghibahkan Tanah seluas 4.3 Ha. Dan waktu itu, Dirjen Bina Latas kementerian tenaga kerja bapak Bambang satrio yang langsung menerima. Itu sekitar 29 November 2019,” ungkap Bobi.
Lebih lanjut, Bobi mengatakan bahwa, untuk pembangunan BLK tersebut, pihak kementerian tenaga kerja mengucurkan dana senilai 17 Milyar.
“Dalam pembangunannya kementerian tenaga kerja selalu malakukan koordinasi dengan pemerintah kota Batam melalui Dinas tenagakerja kota Batam. Hal ini dilakukan agar pelaksanannya berlangsung lancar dengan memberi kuasa ke pada kepala dinas tenaga kerja Batam untuk pengurusan surat-surat yang di perlukan untuk pembangunan BLK dimaksud,” papar Bobi.
Bobi juga mengungkapkan bahwa, terkait dengan hibah lahan, pihak kementerian telah meminta adanya pembebasan pajak atas hibah tersebut, guna mempercepat proses pembangunan BLK tersebut.
Disamping itu, Ides Madri ketua komisi IV DPRD kota Batam membenarkan bahwa, tidak ada masalah dalam pembangunan BLK di kawasan industri Kabil tersebut. Dan pihaknya mengatakan bahwa, terkait dengan regulasi pajak. Hal itu telah selesai jauh-jauh hari. (red)

Komentar