BATAM, ACIKEPRI.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Siadari mendesak Kepala Kejaksaan
Negeri Batam Dedie Tri Hariyadi untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan belanja konsumsi pimpinan DPRD Kota Batam.
“Integritas Kejari Batam menjadi taruhan jika tidak mampu untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Batam,” kata Lagat dilansir dari Batamxinwen.com di gedung Graha Pena, Batamcentre, Jumat, 29 Mei 2020 kemarin.
Lagat menyebutkan, dengan menuntaskan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Batam akan lebih baik. Oleh sebab itu, Lagat mendukung penuh Kejari Batam untuk menuntaskan kasus itu.
Ia meminta Dedie Tri Hariyadi agar terus mendampingi jaksanya dan mengawal proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita juga berharap agar Kajari transparan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaannya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut kepada masyarakat hingga semuanya menjadi terang benderang. Tidak perlu takut untuk menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
(red)

Komentar